TNews, SULUT – Ditunjuk menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2022-2025 dijadikan momentum untuk memperjuangkan Empat Objek Wisata yang ada di Kabupaten Talaud masuk dalam Ranperda pengembangan Kepariwisataan.
“Empat objek wisata dikabupaten talaud memiliki keunikan untuk dikembangkan sehingga saya melihat ini perlu dimasukan dalam rencana induk Perda Pariwisata Sulut,” kata Tjanggulung.
Politisi Partai Nasdem ini juga berharap dengan masuknya Empat objek wisata di Kabupaten Talaud dapat menunjang kemajuan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Talaud. “Kami berharap dengan adanya Perda ini nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan serta pengembangan sektor pariwisata di
provinsi Sulawesi Utara tahun 2022-2025, termasuk empat objek wisata di Nusa Utara,” ungkap Tjanggulung.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Alexander Wattimena menjelaskan bahwa pihaknya akan menunjang pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi objek wisata.
“Saling menunjang tentunya. Yakni jalan yang berada di antara ruas jalan nasional dan jalan kabupaten, tentu menjadi kewajiban provinsi,” terang Wattimena.
Empat objek wisata yang masuk dalam Ranperda yakni Pantai Melonguane, Pulau Sara, Manee di Kakorotan dan Tanjung Jokowi di Miangas menjadi prioritas untuk dikembangkan.
Reporter : Sheraa Umboh