TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kotamobagu saat ini sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), bagi salah satu anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi NasDem.
Menurut ketua DPD NasDem Kotamobagu Syarifudin Mokodongan, anggota Dewan yang akan di PAW adalah Win Ponuntul yang sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Namun menurut Syarif, meski SK PAW sudah terbit, namun pihaknya masih menunggu petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Karena ini bukan seperti PAW biasa, sehingga kita masih menunggu petunjuk DPP. Apalagi, kita tahu bersama calon penggantinya masih masih dalam masalah,” jelas wakil ketua DPRD Kotamobagu ini.
Lanjut Syarif, memang proses pelantikan sebenarnya akan dilaksanakan pada akhir September 2022 nanti.
“Akan tetapi jika dalam pelantikan nanti si peganti tidak bisa hadir, maka secara otomatis SK dibatalkan dan kita kembali menjadwalkan pelantikan bagi pengganti lain. Namun prosesnya setelah tiga bulan. Yang pasti kita di DPD menunggu petunjuk DPP,” jelas Syarif.
Reporter : Konni Balamba