TNews, LABUSEL – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Kanwil BPN Sumatera Utara, kamis (22/09/22).
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ralikul Rahman, MT, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hadiri FGD Penyepakatan Hasil Verifikasi Dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Kanwil BPN Sumatera Utara
Rapat dipimpin langsung Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP dan juga dihadiri kepala BPN Sumut Askani.
Agenda penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersedian lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan Nasional sebagaimana amanat Peraturan Presiden 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Reporter : Sipahutar SH