TNews, LABUSEL – Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Edimin mengunjungi Kementrian ESDM pada Jumat 23 September 2022.
Dalam kunjungan, Bupati disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga.
Bupati H Edimin mengucapkan terimakasih kepada Iman Kristian Sinulingga atas sambutannya dan mengatakan akan segera mensosialisasikan UU No. 3 Tahun 2020 tersebut
“Saya sangat berterima kasih telah menyambut kami dengan hangat dan akan segara kami sosialisasikan,” tutur Bupati.
Terminologi bahan galian golongan C yang sebelumnya di atur dalam UU No. 11 Tahun 1967 telah diubah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan golongan C sudah tidak tepat lagi, di ganti menjadi batuan di dalam UU No. 3 Tahun 2020 Tentang MINERBA.
Reporter : Sipahutar SH