TOTABUANEWS, MANADO – Komisioner KPU Sulawesi Utara Zulkifly Golonggom menyebutkan kalau mantan Pjs Bupati Bolsel Arudji Mongilong bisa bertarung di Pilkada Bolsel tahun ini.
Soal larangan bagi hubungan keluarga dengan petahana seperti yang diatur dalam PKPU nomor 9 tahun 2015, tidak bermasalah bagi Arudji. “Kecuali Petahana tidak lagi maju kemudian dilanjutkan oleh Arudji misalnya. Kalau mereka maju bersama atau menjadi rival itu tidak masalah. Asalkan tidak ada konflik kepentingan,” kata Golonggom saat dihubungi via seluler sore tadi.
Ia pun menegaskan agar masyarakat tidak salah mentafsir soal PKPU nomor 9 tahun 2015. “Jangan sampai salah penafsiran soal undang-undang,” tandasnya.
konni balamba