TNews, SULUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan bahwa anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 rencananya dialokasikan pada program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
David Lalandos menjelaskan, untuk program BPJS Kesehatan akan mencakup para perangkat desa dan BPD, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan itu akan mengcover para pekerja rentan yang ada di desa.
Hal ini disampaikan Lalandos dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa Tenggara tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda Perizinan Berusaha, serta Ranperda Pengelolaan Sampah, yang dilaksakan di Sport Hall DPRD, Senin (10/10/2022).
“Ini sedang dalam tahap pembicaraan di tingkat TAPD dan tengah diupayakan agar melalui pengalokasian Dana Desa ini dapat mengcover para perangkat desa maupun para pekerja rentan,” ujar Lalandos.
Ia juga menyampaiakan harapannya dengan adanya program BPJS ini melalui dana desa ini mampu menjaga dan melindungi masyarakat khususnya para perangkat desa.
“Sehingga diharapkan dapat berkontribusi mengcover masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara baik untuk BPJS Kesehatan maupun untuk BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sumber : beritamanado