TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diduga lakukan fitnah Terhadap TP Alias Tony (51) salah satu Warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, Lurah Mogolaing Fatmawati Ginano Sos yang di Laporkan ke Polres Bolmong.
Dari hasil laporan polisi di ruangan SPKT bahwa Tony melaporkan oknum Lurah, karena diduga sang Lurah memfitnahnya. “Sang Lurah menuding saya yang menyuruh agar Lurah berhenti berpidato, padahal waktu itu tidak benar karena saya berada di Bolmut,”ujar Tony.
“Akibat fitnah tersebut saya merasa di rugikan, bahkan sempat mendapatkan tekanan dari tokoh – tokoh masyarakat karna dianggap telah melecehkan sang lurah selaku pemangkat adat,”katanya.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP William Simanjutak SIK melalui Kabag Humas Polres Bolaang Mongondow AKP Saiful Tamu membenarkan Laporan tersebut dan mengatakan bahwa laporan akan di tindak lanjuti dan di proses hukum.
“Laporan sudah di terima, dan akan segera di proses dan di tindaklanjuti, apa bila terbukti bersalah kita akan proses hukum yang berlaku. di ketahui sebelumnya kamis pekan lalu Lurah Mogolaing telah melaporkan terlebih dahulu salah satu warganya yang diduga lalukan penghinaan terhadap dirinya.
Friyan Eyato