TNews, JAKARTA – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022 pagi tadi.
Namun sempat ada sedikit kericuhan terjadi di seputar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat siding berlangsung.
Kericuhan itu terjadi lantaran seorang pria diduga menyusup ke rombongan massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang saat itu sedang mengawal sidang.
Dia kemudian ditangkap dan dimasukkan ke mobil polisi di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) siang.
Pria yang memakai kaos hitam itu sempat terlihat di antara kerumunan massa PBB yang mengawal jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada pukul 13.20 WIB, pria itu sempat terlibat cekcok dengan anggota PBB. Hanya saja, belum diketahui pangkal masalah yang memicu keributan itu.
Pria tersebut hanya disebut sebagai penyusup karena telah mencemarkan nama baik organisasi.
“Dia penyusup. Dia teriak-teriak mencemarkan nama baik Pemuda Batak Bersatu. Dia bukan anggota Pemuda Batak Bersatu,” kata salah satu anggota PBB.
Melihat kerubutan yang terjadi, polisi pun mengamankan pria tersebut. Saat ini, pria berkaos hitam sudah dibawa masuk ke mobil polisi.
Reporter : Konni Balamba