Proses Penetapan Sekwan DPRD Sulut Dipertanyakan, Ini Jawaban Dondokambey

0
72
Suasana RDP Komisi I bersama BKD

TNews, SULUT – Meski telah dilantik dan telah diserahterimakan, namun proses dan mekanisme penetapan Sandra Moniaga sebagai Sekertaris DPRD dipertanyakan. Saat gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (25/9/2022), Ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit sempat mempertanyakan proses pelantikan sekretaris DPRD.

Proses yang dilakukan terkait penetapan  sekretaris DPRD, apakah bisa dijelaskan, karena kami merasa tidak berjalan sebagaimana mestinya.” tanya Mokodompit

Terkait hal ini, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey menjelaskan bahwa mekanisme sudah dilewati sebagaimana mestinya dimana Gubernur mengusulkan tiga nama ke DPRD dan atas persetujuan Pimpinan Dewan setelah konsultasi dengan pimpinan fraksi maka proses pelantikan bisa dilaksanakan “Semua proses dan mekanisme penetapan Sekwan sebagaimana laporan sudah dilakukan sesuai mekanisme,” jelas Dondokambey sambil menambahkan pelantikan sekwan dilaksanakan pada Jumat 14 Oktober 2022 setelah sebelumnya tanggal 9 Oktober, kami sudah menyurat ke DPRD dan menyampaikan dalam waktu dekat akan ada pelantikan dan esoknya atas informasi dari sekwan lama sudah dirapatkan oleh pimpinan dewan, makanya dilakukan pelantikan sekwan,”tambah Dondokambey.

Meski tidak akan merubah keputusan yang sudah diambil, atas pertanyaan yang disampaikan tersebut menunjukan ada proses mekanisme yang hilang atas penetapan nama yang diusulkan Gubernur.

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.