TNews, KOTAMOBAGU – Terkuaknya dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak pandemic covid-19 di Desa Oebone, kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una, pada tahun 2020 lalu, langsung dibidik oleh pihak penegak hokum.
Terinformasi, tak hanya dugaan korupsi dana BLT Covid tersebut yang dibidik kejaksaan, bahkan penggunaan APBDes 2019 sampai dengan 2021 di desa itu menjadi target pihak kejaksaan untuk diselidiki.
“Iya itu jadi item yang kami dalami, dan kami serius untuk berantas praktek korupsi di desa,” ungkap sumber dari pihak Kejaksaan Touna.
Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi BLT Covid diungkap berdasarkan data dari Masyarakat yang mengatakan bahwa BLT yang seharusnya 6 kali di terima, pada kenyataannya hanya diterima sebanyak 3 kali saja.
“Belum ada yang diperiksa, tunggu saja kita masih lakukan telaah, nanti kita akan panggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Reporter : Dales Lantapon