TNews, Boltim – Tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mencapai 67 kasus, demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Boltim, Ikhsan Pangalima.
“Tahun 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 25 kasus, pada tahun ini meningkat hingga 67 kasus,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari 67 kasus kekerasan terhadap anak ini, ada 57 kasus yang menyasar pada perundungan anak. “Hal ini menjadi tanda awas bagi kita semua, oleh karena itu pentingnya sebuah sosialisasi kepada anak-anak kita,”kata Ikhsan.
Ikhsan pun menambahkan, bahwa dalam melakukan pencegahan terhadap perilaku tindak kekerasan ini, diperlukan sinergitas semua elemen masyarakat untuk mampu menjadi pelopor dan pelapor.
“Di Kabupaten Boltim ada yang namanya forum anak daerah dan ada yang namanya wartawan, dimana antara forum anak daerah, instansi terkait, pemerintah daerah khususnya Dinas PPPA, itu harus menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kita benar-benar sinergi,” pungkasnya.***