TNews, PALAS SUMUT – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Harun Mustopa Nasution bersama Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si melakukan kujungan silaturrahim ke Pondok Pesantren Babul Hasanah Desa Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam, Selasa petang (15/11/22).
Kunjungan ini dilaksanakan usai peninjauan lokasi pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Batang Lubu Sutam.
Rombongan disambut langsung pimpinan Pondok Pesantren Babul Hasanah KH Mardin Assiddiqi, MM, MPd.
Menurut Plt. Bupati Padang Lawas kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkokoh jalinan silaturrahim dengan para santri, pengasuh dan guru guru serta Keluarga Besar Abituren Musthafawiyah (KAMUS) yang tergabung khususnya di Pondok Pesantren Babul Hasanah dan Kabupaten Padang Lawas pada umumnya.
“Sebagai pemerintah akan terus mendukung program kegiatan yang ada di Pondok Pesantren Babul Hasanah sebagaimana dukungan pemerintah pada tahun tahun sebelumnya,” ujar Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution yang merupakan cucu pendiri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Syeikh Musthafa Husein Al-Mandili, mengajak Keluarga Besar Abituren Musthafawiyah (KAMUS) yang ada di Kabupaten Padang Lawas agar tetap kompak.
“Kita terus menjalin silaturrahim antara sesama alumni dan tetap menjaga nama baik Pondok Pesantren Musthafawiyah,” ucap Nasution.
Sebelumnya KH Mardin Assiddiqi, MM, MPd menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Plt. Bupati Padang Lawas atas kunjungan silaturrahim ini.
Ia menuturkan bahwa kurikulum, busana santri, keseharian para santri sampai hari libur sekolah Pondok Pesantren Babul Hasanah diadopsi dari Pondok Pesantren Musthafawiyah.
“Bersama 18 guru di pesantren ini yang merupakan alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah merasa bangga dan tersanjung mendapat kunjungan dari cucu pendiri Pondok Pesantren tertua di Sumatera dan tersohor sampai Asia Tenggara bersama Plt. Bupati Padang Lawas,” ungkapnya.
Reporter : Ridwan Hasibuan