TNews, LABUHANBATU SUMUT – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, diwakili Kepala Disporabudpar Hulwi, SE menghadiri seminar bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu di Gedung Aula PKK, Jalan WR. Supratman, Kamis (08/12/2022).
Seminar dengan tema “Bolo Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba”, (Sistem Rehabilitasi dan Kebijakan Hukum Pidana bagi Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu) ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Labuhanbatu Drs.Abdul Hamid Zahid, Ketua PD Muhammadiyah H.Yursalim Nasution, Ketua PC NU Muhammad Ali Azhar Samosir, Perwakilan Kemenag, KONI, Karang Taruna, KNPI, Sahabat Bunda Maya, Gerakan Pemuda Alwasliyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar, serta peserta seminar lainnya.
Ketua Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Rifai Hasibuan,SH mengatakan melalui kegiatan hari ini diharapkan akan bisa memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga penegak hukum, agar serius mengatasi peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM diwakili Kepala Disporabudpar Hulwi,SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DP MUI Labuhanbatu yang telah melaksanakan kegiatan seminar ini.
“Labuhanbatu salah satu pengedar narkoba diperingkat ke 3 se sumatera utara, peredaran dan pemakai narkoba di Labuhanbatu ini akan merambat ke generasi kita yang ada disini,” ujar Bupati.
“Yang bisa menghambat itu, kamu harus belajar dengan baik, ibadah yang rajin dan melaksanakan olahraga secara rutin,” katanya.
Hulwi juga menambahkan, salah satu pendongkrak majunya prekonomian di Labuhanbatu ini adalah dorongan daripada generasi muda.
“Jadi kami mohon kepada anak-anak kami, untuk menghindari itu. Mari sama-sama kita untuk mengatakan Tidak pada Narkoba,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DP MUI Labuhanbatu Drs.Abdul Hamid Zahid mengatakan mudah-mudahan melaui kegiatan ini yang kita harapkan tidak hanya sebatas seminar, namun bagaimana bisa menimbulkan regulasi ke DPRD untuk membuat peraturan daerah.
“Setelah adanya seminar hari ini kita sepakat untuk mendesak Pemerintah kita, bagaimana supaya ada regulasi pada payung hukum yang bisa kita buat,” kata Dia.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan seminar oleh pemateri Dr.(c) H.Galih Orlando,SH,M.Kn, Assoc.Prof.Dr.Adi Mansar,SH.M.Hum.
Reporter : Sipahutar SH