TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak, Rabu kemarin, menetapkan oknum bendahara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial SWP alias Sri, sebagai tersangka dugaan pengelapan gaji PNS di intasi tersebut.
Kapolsek Lolak, AKP Pradipta Pratama mengatakan, sebelum menetapkan SWP alias Sri sebagai tersangka, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. “Dugaan penggelapan dana gaji puluhan PNS ini, sudah 11 orang yang dipepriksa sebelum kami menetepkan tersangkanya,” kata AKP Pradipta, Rabu kemarin.
Bahkan dirinya mengesakan, jika tidak ada aral melintang, oknum bedahara yang telah mengelapkan gaji bulan Mei 2015, bagi puluhan PNS di BKKBD Bolmong tersebut, akan segera ditahan.
“Minggu ini akan ditahan,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini.
Gito Simbala