Dirjen Fatoni : SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

0
38

TNews, Jakarta – Peringati Hakordia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. menggelar Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah  dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia. Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,”tegas Fatoni.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati di seluruh negara, pada soft launching SIPD tersebut, Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan.

Lanjut Fatoni, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis. Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.

“Manfaat lainnya, menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,” jelas Fatoni.

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.

“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan, dan penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat,” ucap Dirjen Fatoni.

Wulan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.