TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamabagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) melakukan pantuan dan pengawasan terkait ketersedian bahan pokok (Bapok), harga dan barang-barang yang sudah expair atau kadaluwarsa.
“Kami sudah mulai turun lapangan untuk melakukan pengawasan dan pantauan terkait barang atau produk yang sudah kadaluarsa, untuk harga sampai saat ini relatif masih terkendali,” ucap Kepala Disperindag-Kop Kotamobagu Ariono Potabuga saat ditemui Detotabuan.com di Aula Kantor Wali Kota pada Kamis (08/12/2022) Kemarin.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga H-1 Natal dan Tahun baru.
“Kita sudah mengagendakan operasi pasar terhadap kenaikan harga barang itu dominan mempengaruhi tingkat laju inflasi itu yang kita lakukan operasi pasar,” ucapnya.
“Untuk pemantaun harga itu kita lakukan setiap hari, dan untuk kegiatan hari ini yaitu pemantau terhadap barang-barang yang sudah kadaluarsa,” jelasnya
Oleh karena itu ia mengingatkan kepada para pedagang untuk tetap memperhatikan dan tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.
“Jangan sampai konsumen merasa dirugikan apalagi sekarang ini sudah memasuki Hari Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (**)