561 Pengusaha di Kotamobagu Sudah Kantongi Izin

0
253
Noval Manoppo
Noval Manoppo
Noval Manoppo

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), telah mengeluarkan sekira 561 izin usaha kepada pengusaha se Kota Kotamobagu (KK).

Hal ini, dikatakan Kepala Kantor (Kakan) KPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo ketika dihubungi Rabu (29/07) kemarin. “Sampai dengan akhir Juli ini, KPTSP telah menerbitkan sekitar 561 izin usaha,” kata Noval.

Menurut Noval, dari biaya administrasi pengurusan izin tersebut. Pihaknya, telah mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu sedikitnya Rp334.200.00 dari target Rp400 Juta. “Pencapaian itu telah menyentu sekitar 82,50 persen,” ujar Noval.

Noval menambahkan, yang mengurus izin usaha tersebut didominasi pengusaha yang bergerak dibidang perdagangan. Seperti, Kios, Toko dan Ruko di wilayah KK. “Jumlah pengurus izin itu, sebagian besar dari pemilik Kios,Ruko dan Toko,” ucap Birokrat muda ini.

 

KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses