TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menegaskan proyek investasi pengembangan kawasan Pesisir Malalayang Kota Manado akan berlanjut kembali setelah sempat terhenti.
Proyek Investasi senilai Rp 2 Triliun dikerjakan PT TJ Silfanus itu mengembangkan kawasan baru dengan melakukan Reklamasi Pantai Malalayang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Olly Dondokambey usai menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) di Ruang Kerjanya Mantor Gubernur Sulut di Manado, Rabu (21/12/2022).
Ia menegaskan investasi harus dilanjutkan karena untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Yang senang dirasakan nanti masyarakat Sulawesi Utara kalau investasi besar, ada pekerjaan dan lain-lain,” ujarnya
Ia menjelaskan kepada Komnas HAM Proyek bernilai Rp 2 Triliun di Pantai Malalayang Kota Manado itu sudah mengantongi izin
“Terkait reklamasi itu izin sudah ada semua tinggal cek lapangan yang penting kita berikan data,” katanya.
Selain itu, proses peradilan di PTUN pun sudah dimenangkan
Pemerintah kata Gubernur Sulut mendukung karena disitu ada lahan pekerjaan, kemajuan masyarakat dan daerah.
“Iya yang pasti kita harus dukung investasi di Sulut,” pungkas Gubernur Olly
Ia juga menepis soal isu pengrusakan terumbu karang, hal itu tidak benar karena a
“Secara logika di mana ada muara sungai tidak ada terumbu karang karena akan mati oleh lumpur,” ujarnya.
Proyek Pengembang Kawasan baru di Pesisir Malalayang, Kota Manado sempat tersendat hingga 3 bulan.
Padahal perusahaan sudah siap menggelontorkan investasi senilai Rp 2 Triliun.
Meski sudah mengantongi izin, dan mulai melakukan pengerjaan Reklamasi, rupanya perusahaan di bawah bendera PT TJ Silfanus masih menemui hambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek kawasan baru di Manado itu.
Kendala Penolakan sekelompok masyarakat, belum lagi instansi Kementerian Lingkungan Hidup di Sulut ikut nimbrung di lokasi proyek.
Sumber: Tribunnews.com