TNews, PALUTA – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., resmi melantik 115 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 Masa Jabatan 2023 s/d 2028 dan 1 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu 2020 s/d 2025 se-Kabupaten Kabupaten Paluta di Halaman Kantor Bupati Paluta, Selasa (27/12/2022).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Paluta H. Hariro Harahap, SE., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap, S.Hi, M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se Kabupaten Paluta, Kakan Kemenag, Pimpinan Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, dan Kemasyarakatan, Ketua TP PKK Kabupaten Paluta, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Persit, GIAD, IAD Kabupaten Paluta, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya membacakan Keputusan Bupati Nomor: 141/295/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa di Lingkungan dan Keputusan Bupati Nomor: 141/300/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangkudu Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Terpilih yang baru saja dilantik.
“Semoga menjalankan amanah dengan baik, disiplin, penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri, senantiasa menanamkan niat, tekad, semangat, dan kinerja, untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia mengatakan Kepala Desa merupakan ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa.
“Sehingga dituntut agar memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” jelasnya.
Bupati berpesan, jadikan jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, dan yang lebih lagi bagi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
“Juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi,” tutup Bupati.
Reporter : Ridwan Hasibuan