Totabuanews.com, Tutuyan – Proyek Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta jalan masuknya, yang ditender pada tahap III kali ini terancama putus kontrak. Soalnya, batas waktu pekerjaan sudah habis sejak Sabtu tanggal 8 Desember lalu, namun pekerjaannya belum tuntas 100 persen.
Sesuai data yang diperoleh media ini, bangunan kantor dan proyek jalan tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan. Masing-masing dua PT Nusantara Sejahtera Bersama (NSB) dan PT Vidi Karya.
PT NSB mengerjakan jalan kantor bupati dengan nilai kontrak Rp 8,2 miliar, dan PT Vidi Karya yang mengerjakan kantor bupati tahap ke 3 dengan nilai kontrak Rp 7,5 milar.
Di mana sampai Selasa kemarin, jalan yang dikerjakan oleh PT NSB baru mencapai 60 persen. Begitu juga dengan pekerjaan kantor bupati, baru mencapai 80 persen.
Dari pantaan wartawan, untuk proyek jalan menuju kantor bupati belum di aspal sama sekali, hanya pengerasan dan pembuatan pasangan jalan yang dikerjakan, untuk pekerjaan kantor bupati, masih ada beberapa pekerjaan kecil belum selesai. Sehingga hampir pasti kedua perusahaan tersebut, akan diputus kontrak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, Minderd Mawu ST, saat dikonfirmasi menjelaskan karena pekerjaan kantor bupati dan pembuatan jalan, akan dipacu selesai sebelum tahun 2013, maka Pemkab Boltim akan memberikan tambahan waktu sampai 30 Desember 2012 ini. “PU akan memberikan tambahan waktu sampai akhir tahun, meskipun kontraknya telah habis . Akan tetapi, jika sampai waktu tersebut pekerjaan mereka tak juga selesai, kami akan langsung memutuskan kontraknya, dan dikenakan denda masing-masing Rp 7 juta dan Rp 8 juta perhari, sesuai kontrak anggaran,” tegasnya.(edmon)