TNews, POLITIK – Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya memberi ruang dan hak mencari keadilan di mata hukum bagi kadernya yang menjadi tersangka dugaan tipikor, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal demikian disampaikan merespons pertanyaan langkah Demokrat ke depan menyikapi penangkapan Lukas Enembe.
“Sejak awal kami ingin yakinkan setiap orang dan warga negara punya hak cari keadilan di negerinya sendiri. Karena itu kami juga beri ruang itu kepada Pak Lukas Enembe,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
AHY berharap penegakan hukum di Indonesia dapat ditegakkan baik, adil dan tak tebang pilih. Apalagi, sebutnya, kepastian hukum di Indonesia kini semakin terjamin seiring berkembangnya proses demokrasi.
“Kita semua ingin beri ruang seluasnya dan awasi proses itu. Karena tak boleh ada kelompok tertentu diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain selalu jadi sasaran tembak. Kita ingin semuanya diperlakukan adil di negeri kita,” kata AHY.
AHY mengaku prihatin dan memberikan dukungan bagi Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Ia berharap Lukas diberikan kesempatan untuk memulihkan kondisi kesehatannya karena belakangan ini sedang sakit.
“Kami jelas sejak awal kami berharap bahwa masyarakat Papua juga bisa dengan baik terima situasi ini. Tetap tenang beri ruang agar proses hukum dijalankan baik,” kata AHY.
Sebelumnya, KPK telah menahan Lukas Enembe pada Rabu (20/1). Lukas ditahan selama 20 hari. Meski demikian, KPK melakukan pembantaran penahanan karena kondisi kesehatan Lukas.
Lukas diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Rijatono pun sudah ditahan KPK.
Demokrat telah menonaktifkan Lukas dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua pada September 2022 lalu.
Sumber: CNNindonesia.com