TNews, PALUTA – Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara, saat ini tengah menerapkan Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada tahap awal penerapan identitas kependudukan digital ini menyasar Aparatur Sipil Segara (ASN) dan Non ASN di lingkungan OPD se-kabupaten Padang Lawas Utara.
Perdana Disdukcapil mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara M. Ali Hasibuan, S.Sos menyampaikan identitas kependudukan digital merupakan inovasi dari Kemendagri dalam mengatasi kelangkaan blangko KTP.
“Identitas kependudukan digital ini akan mempermudah masyarakat dalam menggunakan pelayanan yang berbasis data kependudukan/NIK seperti KTP, KK, BPJS, KARTU ASN, NPWP, KARTU PEMILIH KPU, dll hanya dengan mendownload aplikasi IKD digital Kemendagri di appstore Handphone berbasis android, sehingga nantinya masyarakat tidak perlu membawa kartu-kartu identitas tersebut,” jelas Kadis.
Reporter : Ridwan Hasibuan