Pemkab Asahan Rapat Koordinasi Kepala Desa

0
26
Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan rapat koordinasi terhadap seluruh Kepala Desa se Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Hotel Danau Toba Internasional Cottage, mulai tanggal 20-22 Januari 2023. FOTO : HADI

TNews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan rapat koordinasi terhadap seluruh Kepala Desa se Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Hotel Danau Toba Internasional Cottage.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 20-22 Januari 2023 tersebut, Wakil Bupati Asahan didampingi Asisten 1 dan Kepala Dinas PMD Asahan secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut.

Kepala Dinas PMD Asahan, Suherman Siregar menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Asahan.

“Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala Desa dalam menyusun RPJMD dan RKPD. Hal tersebut agar setiap Desa dapat menyusun RPJMD dan RKPD sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menjelaskan Pemerintah Desa merupakan sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.

“Seiring perkembangan teknologi dan dinamika dalam pelaksanaan otonomi Daerah, Pemerintah Desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,” jelas Taufik.

Keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa dalam penyelenggaraan, lanjut Taufik, sejalan dengan semangat otonomi Daerah.

“Maka, setiap Kepala Desa dituntut agar mampu memberdayakan sumber daya yang ada seperti mampu memanfaatkan , mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki, tetapi tetap harus disinergikan dengan program-program Pemerintah,” jelasnya.

Dirinya mengajak kepada seluruh Kepala Desa untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMD yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.

“Perlu diingat, pelaksanaannya tersebut harus dilaksanakan secara partisipatif dengan cara melibatkan lembaga kemasyarakatan dan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” ketusnya.

Wakil Bupati Asahan mengatakan, dari RPJMD tersebut, Pemerintah Desa harus dapat menyusun rencana kerja yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan Desa, rencana kegiatan dan pembiayaan.

Taufik Zainal berharap kepada seluruh Kepala Desa agar menyelenggarakan dan mengelola Pemerintah Desa berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif sesuai dengan 3 T.

“Adapun 3 T Ter yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam bertugas,” harapnya.

Reporter : Hadi Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.