
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), berencana melaksanakan pendataan kembali jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Hal ini, dikatakan Adnan Masinae Kepala Badan (Kaban) BKDD, ketika dihubungi Media Totabuan Minggu (09/08). Kata Adnan, selain pemutakhiran dana PNS, juga pelaksanaan kegiatan itu dengan tujuan untuk menghindari terjadinya dobol Nomor Induk Pegawai (NIP), serta kartu pegawai. “Agar PNS tidak terancam Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” ujar Adnan.
Adnan mengatakan untuk mulai melaksanakan pendataan ulang PNS di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu pihaknya masih akan mengikuti pelatihan teknis terlebih dahulu. “Tanggal 13 dan 14 Agustus kami masih akan mengikuti latihan teknis di BKN Manado. Mungkin setelah itu kita akan mulai action,” tutur Adnan.
Lanjut Adnan, sejauh ini setelah diberikan pelatihan-pelatihan dan diberikan pengarahan bagaimana melakukan pendaftaran melalui internet, semua PNS sudah siap untuk mengikuti pendataan. “Semua berkas sudah mulai disiapkan, ada juga yang sudah siap. Dan untuk cara pendaftarannya rata-rata sudah paham tata caranya,” tutup Adnan.
KONNI BALAMBA
