TOTABUANEWS, BOLTIM – Tiga pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Boltim yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Timur, terancam gugur. Pasalnya, usai usai melakukan verifikasi berkas terhadap tiga calon kepala daerah (Cakada), KPU Boltim Senin (10/08/2015) mengembaikan berkas ke tiga calon untuk dilengkapi.
Menurut Ketua Divisi Hukum Pengawasan dan Tehnis Penyelenggara Irwan Tololiu, semua berkas calon yang dimasukan belum lengkap, oleh sebab itu pihaknya memberikan waktu untuk perbaikan berkas. “Ketika KPU melakukan penelitian administrasi calon, rata-rata belum memenuhi syarat, dan diminta untuk diperbaiki. Misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu harus asli, begitu pun juga dengan ijazah, harus dilegalisir,” kata Tololiu.
Lebih lanjut dikatakanya, batas waktu pemasukan kelengkapan berkas calon sudah ditetapkan selama tiga hari, dan selanjutnya akan kembali diverifikasi kemudian penetapan. “Jadi tahapan masa perbaikan berkas yakni pada 10 sampai 13 Agustus, sedangkan pemasukan perbaikan berkas mulai tanggal 14 sampai 20 agustus, dan nantinya penetapan bakal calon kepala daerah menjadi calon kepala daerah yang nantinya akan bertarung di pilkada 9 Desember mendatang, akan ditetapkan pada tanggal 24 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Dia menghimbau kepada sejumlah bakal calon, bila sampai waktu yang ditentukan berkas tidak dilengkapi, maka calon tersebut akan gugur dalam pertarungan nanti. “Jika berkas kandidat tidak dilengkapi, maka secara otomatis calon tersebut akan gugur,” tegasnya.
Terpisah, Hendra Damopolii sekretaris tim sukses pemenangan pasangan Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit, mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan berkas yang sudah diberitahukan KPU. “Berkas yang dikembalikan sudah ada di tangan kami, hanya ada beberapa yang terlewati untuk ditandatangi, dan kami pun akan memasukan kembali berkas tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan KPU,” katanya.
TIM TOTABUANEWS