TNews, MALUKU NAMLEA – Polres Pulau Buru telah dilakasanakan pada hari Kamis (26/01/2023) melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum di areal lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely Kabupaten Buru.
Hal ini guna mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, di Wilayah Hukum Polres Pulau Buru.
Penertiba berdasarkan surat perintah Kapolres Nomor : Sprin/130/PAM.1.3./I/2023, yang dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru Akp Uspril W. Futwembun, S. Sos, M.H
Sebanyak 252 Personil terdiri dari Polres Buru 174 personil, Polsek Waeapo 17 personil, Kompi 3 Yon A Pelopor 20 personil, Kodim 1506 Namlea 10 personil, Subden Pom Namlea 3 personil, 731 Kabaresi 13 personil, Sat Pol PP 15 dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban.
Sebelum Keberangkatan menuju PETI digunung botak, Kabag Ops Polres Pulau Buru Akp Uspril Walther Futwembun, S.Sos,M.H melaksanakan Apel bertempat di halaman Lapangan Mapolres Pulau Buru lapangan apel Polres Pulau Buru
Futwembun dalam arahan, mengatakan bahwa Kegiatan Pengecekan Pers/Pasukan dan perlengkapan pasukan sebelum berangkat menuju lokasi sasaran kegiatan Penertiban dan Penegakan Hukum di areal lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely Kabupaten Buru, agar dilaksanakan dengan baik.
“Ucapan trimakasih kepada rekan rekan yang sudah hadir tepat waktu untuk melaksanakan kegiatan apel pelaksanaan tugas pada hari ini. agar rekan rekan yang belum tiba dapat dihubungi karena akan dilakukan pengecekan kembali di Desa Persiapan Wansait tepatnya di Jalur D,” ujarnya.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban untuk kegiatan Operasi PETI belum dilaksanakan yang terpenting persiapkan perlengkapan penertiban seperti parang, obor minyak tanah dan lain lain, yang mana akan digunakan pada saat penertiban,” Ujar Futwembun.
Pukul 08.30 Wit, Personil yangg terlibat dalam sprin menuju lokasi (PETI) gunung Botak Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupsten Buru dengan menggunakan 3 unit mobil truk dan 5 unit mobil Pick Up.
Personil yang terlibat dalam sprin tiba di lokasi PETI Gunung Botak Desa persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru akan dilanjutkan dengan apel penertiban yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres P. Buru Akp Uspril W. Futwembun, S. Sos, M.H yang intinya
Bahwa untuk personil diperintahkan untuk seluruh aktivitas baik alat-alat maupun barang-barang yang ada di berhubungan dengan kegiatan tambang di Gunung Botak wajib di amankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atau dimusnahkan.
“Nantinya kita akan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yang melibatkan instansi terkait dalam hal ini Satpol PP, Polsek Waeapo dimana kita melaksanakan pemeriksaan KTP jika ada yang dari luar maupun yang tidak mempunyai KTP kita akan melakukan tindakan peraturan Daerah,” jelas Futwembun.
“Diharapkan rekan rekan kita solid kompak dalam pelaksanaan penertiban, utamakan keselamatan kesehatan mengingat lokasi penertiban kali ini banyak mengandung bahan kimia berbahaya,” tambahnya.
“Utamakan sikap yang humanis, berikan kesempatan jika masih terdapat masyarakat setempat untuk membongkar tenda- tenda yang di gunakan untuk melakukan aktifitas pertambangan,” harapnya.
Selain itu pihaknya melaksanakan kegiatan tanpa pandang bulu, utamakan pengamanan regu maupun kelompok, agar kegiatan kita melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Penekanan terhadap seluruh personel agar dalam kegiatan penertiban PETI di areal Sungai Anhoni tetap memperhatikan faktor keamanan. gunakan pendekatan humanis dan tegas untuk memberikan himbauan kepada para pelaku aktifitas PETI agar segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Sungai Anhoni dan menghentikan aktifitas penambangan,” katanya.
“Kegiatan ini kita mulai dari lokasi pagar seng sampai dilokasi Gunung Batu. Penekanan terhadap seluruh personel agar dalam kegiatan penertiban PETI di areal Lokasi Gunung Botak tetap memperhatikan faktor keamanan. Gunakan pendekatan humanis dan tegas untuk memberikan himbauan kepada para pelaku aktifitas PETI agar segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal dan menghentikan aktifitas penambangan,” katanya.
Ia berharap masing-masing personel tidak mengambil gambar selama melaksanakan kegiatan kecuali bagi personel yang sudah di tugaskan khusus untuk mengambil gambar untuk dokumentasi kegiatan ini, karena dalam kegiatan ini merupakan kegiatan dinas dan tidak perlu disebarluaskan atau diviralkan.
Setelah memberikan arahan kemudian personil yang terlibat melakukan penertiban yang pimpin oleh Perwira Pengendali yang terlibat dalam Sprin masing masing
Personil tiba di lokasi PETI Tambang emas ilegal Gunung Borak pukul 13.00, wit dan melakukan pembersihan dengan cara Membongkar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.
Membongkar bak rendaman dengan menggunakan alat manual dan mengarahkan masyarakat untuk segera meninggalkan PETI Tambang emas ilegal di areal Sungai Anhoni yang menjadi tempat aktifitas penambangan emas ilegal.
Mengarahkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin baik yang menggunakan bahan kimia ataupun penambangan emas manual.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.00 Wit, situasi aman dan terkendali, dan Hasil yang dicapai antara lain Telah dirusak tenda para penambang ilegal dengan cara dibakar dan dibongkar sekitar 200, sedangkan lubang galian di musnakan berjumlah 50 lubang galian dengan cara di bakar.
Selain itu telah dirusak juga 50 bak rendaman yang berada di Areal PETI Tambang emas Ilegal Gunung Botak yang di bongkar dengan cara manual.
Tidak terdapat aktifitas para penambang yang berada di lokasi tambang emas (PETI).
Catatan saat Penertiban bahwa pasca penyisiran para penambang secara berangsur-angsur telah meninggalkan lokasi PETI Tambang emas Gunung Botak.
Bahwa kegiatan penertiban bertujuan untuk menghentikan adanya aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi PETI Tambang emas Gunung Botak.
Diketahui, Aktifitas penambangan emas di lokasi PETI dilakukan oleh masyarakat secara ilegal dan dampak keberadaan tambang telah menarik masyarakat luar kabupaten Buru untuk bergabung melakukan aktifitas penambangan secara ilegal sehingga hal tersebut dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Operasi Yustisi yang melibatkan instansi terkait dalam hal ini Satpol PP, Polsek Waeapo dimana dilakukan pemeriksaan KTP, adapun nama nama penambang yang tidak memiliki status kependudukan Sebanyak 33 orang berasal daerah Sidrap, Kolaka, Buton, Ternate, Bandung, Kendari, Ambon, SBB, Taliabu, Balikpapan, Halmahera Selatan, Pinrang, Makassar, Temanggung, dan Kendal.
Reporter : N. Nurlatu