TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mempertanyakan retribusi Rumah Khusus Nelayan yang sampai saat ini DPRD Kota Gorontalo sendiri belum menerima laporan terkait biaya sewa rumah tersebut.
Hal tersebut disampaikan H. Leni Ontalu saat Komisi B DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat terkait Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo dan target capaian PAD tahun 2023 bersama pihak Eksekutif.
“Pasalnya rumah khusus nelayan yang telah dibangun sejak tahun 2018 tersebut memiliki beberapa fssilitas dan terdiri dari 4 lantai serta masing-masing lantai dibrandrol dengan harga yang berbeda, sehingga kami mempertanyakan kenapa hanya laporan retribusi tahun 2022 yang ada sedangkan tahun 2018 sampai 2021 itu tidak sampai ke kami DPRD” ungkap Leni.
Selain itu Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menambahkan bahwa untuk di tahun 2023 target untuk Retribusi Rumah Khusus Nelayan tersebut harus tercapai sehingga penting untuk dinas terkait dapat menseriusi hal ini agar target PAD yang telah ditetapkan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk Retibusi RKN tersebut sebesar 290 Juta dapat tercapai.
“Terlebih jika seluruh ruangan di Rumah Khusus Nelayan tersebut dapat terisi semua maka target yang sudah ditetapkan akan tercapai sehingga ini akan dapat meningkatkan PAD” tambahnya.
Disisi lain Badan Keuangan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa Rumah Khusus Nelayan tersebut baru diberikan pada tahun 2021 sehingga retribusi yang masuk baru pada tahun 2022.
“Asetnya belum diserahkan dari Pemerintah Pusat dan baru diserahkan melalui provinsi Gorontalo di tahun 2021” ungkap Kabid Keuangan Kota Gorontalo.
Reporter :Alwi Kakoe