Pemekaran Desa Kelurahan di Buol Terus Disuarakan

0
62
Rudi Labha,

TNews, BUOL – Menyusul Euforia disetujuinya usulan pemekaran Kecamatan baru di wilayah Timur kabupaten Buol, yakni kecamatan Matinan dan Paleleh Timur tak ada salahnya kemudian beberapa kelurahan di dalam kota kiranya dapat diakomodir untuk pemekaran wilayah kelurahannya.

Hal ini, mengingat beberapa hal yang menjadi acuan cukup memenuhi syarat pemekaran Demikian ujar salah satu tokoh masyarakat sekaligus youtuber asal Buol, Rudi Labha, kepada media ini, saat bersua di salah satu Warkop kawasan kelurahan Kulango Selasa, (31/1/2023).

Menurutnya, pemekaran menjadi sebuah kebutuhan, jika kita ingin lepas dari keberpihak secara politis, ekonomi dan dampak sosial.

“Ada beberapa desa/ kelurahan yang sudah selayaknya dimekarkan juga, jika dilihat dari beberapa faktor teknis diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk dan fakta-fakta itu saya kira tak ada alasan untuk menolak dimekarkannya desa dan kelurahan di pusat Kota Buol,” papar Rudi Labha.

Usulan pemekaran beberapa desa dan kelurahan baru dalam kota Buol ini ungkap Rudi Labha cukup signifikan, karena dapat menambah kuota Dana Desa (DDS) yang bersumber dari APBN langsung dan bahkan juga desa baru tersebut berhak mendapatkan alokasi dana APBD yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sesuai aturan UU Desa nomor 6 tahun 2014, tentu hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. “

Tentu saja hal ini tidak seperti membalikan telapak tangan. Namun apa yang mustahil jika kita bersatu dan harus didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat di setiap kelurahan yang akan memekarkan melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan, dan tentu saja harus mendapatkan dukungan penuh dari masing-masing Lurah, Camat selaku Kepala Wilayah Kecamatan, yang kemudian selanjutnya secara bersama-sama diajukan ke DPRD Buol dan pemkab untuk di setujui,” jelas Rudi terperinci.

Sebagai landasan historis dan teori pemekaran desa dan kelurahan di pusat kabupaten Buol Rudi Labha memaparkannya secara ilmiah sebagai berikut; Kelurahan Leok I, dengan jumlah penduduk sesuai data BPS 2022 sebanyak 5.545 jiwa, kiranya dapat mengusulkan pembentukan desa baru yakni Desa Los, yang meliputi Los, Gunung Asaan, dusun Domag dan Dusun Lrepa.

“ini tentu saja dapat membantu percepatan pembangunan di desa baru itu kelak dengan maksimalkan ADD dan DD yang didapatkan. Kelurahan Leok 2, dengan jumlah penduduk menurut data BPS tahun 2022 sebanyak 5.613 jiwa, juga dapat mengusulkan desa atau kelurahan baru yang pembagiannya kira-kira membagi dua wilayah kelurahan mulai dari pesisir hingga ke gunung melalui jalur lorong BKD sebagai batasnya. Kelurahan Kali, yang saat ini berjumlah penduduk 5.235 jiwa berdasarkan rilis BPS thn 2022, juga layak dimekarkan dengan membentuk desa baru yakni Desa Gunung Kali, dimana jalan Padat Karya adalah merupakan batas dengan Kelurahan induknya,” katanya.

Kelurahan Buol, yang paling padat penduduknya yakni 6.895 jiwa, sangat layak dimekarkan dengan menambah 2 desa baru, yakni Desa Buol Pante dan Desa Bvuoyong. Desa Buol Pante berbatasan dengan Kelurahan Buol di Jalan Poros mulai dari Pekuburan Raja, hingga ke tepi sungai Buol melalui depan toko 87 Lama. Sedangkan desa Bvuoyong yakni semua wilayah Kelurahan Buol yang berada di seberang Sungai Buol.

Reporter : Rahim Saloa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.