TNews, KABUPATEN KAUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 05 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) – ADD dan Perbup No. 08 Tahun 2023 tentang Siltap Aparatur Pemerintahan Desa. Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Kemuning, Senin (07/2/2923)
Sosialisasi Perbup ini langsung dihadiri oleh Kadis PMD Asdyarman didampingi Oleh Tenaga Ahli Bidang Teknis Welman dan Supar, Camat Tanjung Kemuning serta seluruh Kepala Desa, Ketua BPD Desa, Ka.urusan keuangan Se-kecamatan Tanjung Kemuning.
Kepala Dinas PMD Kaur mengatakan, Pada prinsipnya tujuan kegiatan tersebut menekankan kepada desa agar benar-benar melaksanakan program sesuai peraturan yg ada mulai dari PERMENDES PDTT, Permendagri dan PMK yang ditindak lanjuti dgn PERBUP Nomor 05 dan O8 Tahun 2023.
“Seluruh Pemerintah Desa khususnya di Kecamatan Tanjung Kemuning supaya mengkoordinasikan semua program melalui proses musyawarah desa, gunakan fungsi tugas masing-masing, antara BPD dengan Pemdes harus kompak dan saling memahami tugasnya secara baik, sehingga desa akan lebih kondusif dan akan mampu mempercepat terciptanya kesejahteraan warga desa,” Jelas Asdyarman.
Reporter : Mr. Mish