Percepat Program Pembangunan Desa, DPMD Kaur Kebut Sosialisasi Perbup Nomor 05 Dan 08 Tahun 2023

0
45

TNews, KABUPATEN KAUR – Untuk mempercepat Program Pembangunan ditingkat Desa segera terealisasi, Dinas Pemberdayaan Dasyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur Percepat Sosialisasi PERBUP Nomor 05 dan 08 Tahun 2023, Sosialisasi dilaksanakan langsung di dua kecamatan yakni Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Kinal. Rabu (08/2/2023).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH.,M.H yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Sinaruddin di dampingi oleh Kepala Dinas PMD Asdyarman, S. Sos, dan Tenaga Ahli Supardi, S. Pd, Ir. Welian.

Dalam arahannya Sinaruddin menekankan agar desa dapat menerapkan program DD- ADD selalu berpedoman pada undang – undang dan peraturan yg berlaku, dari Kementerian hingga Peraturan Bupati.

“Seluruh kepala desa wajib menerapkan program DD-ADD Sesuai Perundang-undangan Kementerian dan Perbup yang berlaku, Jangan sampai keliru dalam merealisasikan anggaran yang ada, Yang akan merugikan Negara dan masyarakat pada umumnya” Tegas Sinarudin.

Ditambahkan oleh Kadis PMD Asdyarman mengharapkan agar semua lembaga desa, kedepan lebih kompak, lebih pada pemberdayaan, kerjasama yang kuat, meningkatkan koordinasi dan konsultasi di tingkat pemerintahan desa, sehingga mampu mempercepat pembangunan di desa, sehingga desa akan lebih kondusif.

“Agar kiranya semua aparatur desa mampu menterjemahkan setiap peraturan yang ada, Dalam sosialisasi ini semua kades diberikan keleluasaan untuk mendapatkan penjelasan dari semua narasumber, dan secara teknis tim TA Kabupaten akan memberikan penjelasan dan pemahaman yang luas tentang Perbup tersebut,” Jelas Asdyarman.

Reporter: Mr. Mish

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.