TNews, NAGAN RAYA – Surat Permohonan audiensi yang telah di agendakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM-Trinusa) kepada Ketua DPRK Nagan Raya pada Tanggal 14/02/2023 untuk membahas permasalahan HGU Plasma PT Pajar Baizury & Broethers didesa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya yang tidak terealisasi sejak tahun 2011 sampai sekarang diduga mengalami penundaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya Yusri Mahendra yang sering di sapa Abu Laot Kcombet AD Senin 13/02/2023.
Yusri Mahendra merasa kecewa kepada Ketua DPRK Nagan Raya kerena surat permohonan Audensi yang telah di berikan di tunda oleh Ketua DPRK Nagan Raya terangnya.
“Padahal kami LSM Trinusa ingin mendampingi masyarakat Babah Rot untuk menyampaikan Aspirasi masyarakat terkait HGU Plasma PT Pajar Baizury & Broethers kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya untuk segera membantu menyelesaikan lahan Perkebunan masyarakat yang masuk didalam HGU Plasma PT Pajar Baizury & Broethers yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat dari tahun 2011 sampai sekarang,” ucapnya.
Padahal Aspirasi yang akan disampaikan oleh masyarakat Babah Rot kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) hanya mencari solusi/ dan memohon bantuan kepada DPRK agar tanah perkebunan masyarakat didalam HGU Plasma PT Pajar Baizury & Broethers segera di kembalikan kepada masyarakat.
“Agar masyarakat Babah Rot bisa membuat Sertifikat PRONA, karna kalau tidak ada Sertifikat tanah, lahan perkebunan masyarakat tidak bisa mengikuti bantuan dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Dinas Perkebunan Nagan Raya dikarnakan sawit masyarakat sudah memasuki Peremajaan Sawit,” terang Yusri Mahendra.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE mejelaskan penundaan satu Hari aja dari yang direncanakan, selain itu mohon bersabar atas keterbatasan waktu pungkasnya.
Penulis : Desta