Berharap PPID Transparan, INAKOR Surati Kementerian PUPR

0
57

Terkait Informasi Proses Tender Dua Paket PRESERVASI 350 M di Sulut

TNews, Manado Sulawesi Utara – Terkait proses tender dua paket pekerjaan preservasi, yakni Kegiatan Preservasi Jalan Esang-Rainis (Penuntasan) dan Preservasi Jalan Maelang-Batas Bolmut-Biontong-Atinggola yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Lembaga Swadaya Masyarakat- Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Jumat, 10 Februari 2023 silam, secara resmi layangkan surat permohonan informasi publik ke PPID KEMENTRIAN PUPR.
Menurut ketua INAKOR Sulut Rolly Wenas dalam Release ke TNews Selasa (14/02/2023) menyebutkan, informasi yang dimohonkan INAKOR untuk dibeberkan yakni sejumlah salinan dokumen penawaran, salinan dokumen kontrak, dan sejumlah dokumen lainnya.
Rolly mengatakan, pihaknya dalam mengupayakan permohonan informasi sudah lakukan secara patut sesuai amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pada pasal 11 ayat 5, lanjut Rolly, telah disebutkan bahwa informasi mengenai perjanjian antara pemerintah dan pihak ketiga merupakan informasi publik, juga berdasarkan putusan Komisi Informasi Pusat mengenai sengketa dokumen kontrak pengadaan, yang keputusannya selalu menyebutkan bahwa dokumen kontrak merupakan informasi publik.
“Peran ini sehubungan dengan tugas serta aktivitas kami LSM-INAKOR yang adalah mitra Pemerintah dalam melakukan Control Sosial membantu Negara melalui pengawasan, pencegahan dan pemberantasan korupsi. berdasarkan PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Ketua INAKOR Sulut yang adalah bagian dari Pinaesaan Wangko Indonesia.
Hal lain dikatakannya, upaya ini juga dilakukan INAKOR, untuk dapatkan data awal sebagai acuan awal, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan akses sehingga dapat ikut serta melakukan pemantauan dan dapat meminimalisir terjadinya korupsi.
“Atas permohonan informasi publik ini kami berharap PPID terutama Kementerian PUPR, dapat terbuka terkait informasi proses tender 2 paket pekerjaan preservasi dengan anggaran 350 miliaran yang multiyears ini.
Disebutkan dalam Release itu, jelang akhir tahun 2022 BPJN Sulut, telah melaksanakan dua kegiatan pekerjaan yakni kegiatan preservasi Jalan esang- rainins (penuntasan) melalui satker wilayah 3 yang dilaksanakan oleh PT marga dwitaguna dengan harga negosiasi sebesar Rp.204.954.367.000,00 dan kegiatan preservasi Jalan Maelang-batas Bolmut- biontong- atinggola melalui satker wilayah 2 yang dilaksanakan oleh PT.Margahasta CitraMukti dengan harga penawaran Rp 152.129.949.913,14. (Penyunting Meiyer Tanod/Release INAKOR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.