TNews, NAGAN RAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Nagan Raya menegaskan bahwa kehadiran lembaganya di Kabupaten Nagan Raya adalah untuk membela masyarakat kecil yang tertindas, bukan untuk mendapatkan uang atau keuntungan pribadi dari pihak tertentu.
Ketegasan ini disampaikan Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad melalui Wakil Ketua Ibnu Amin kepada media ini Jum’at (18/2-2023).
“Ini menyikapi adanya anggapan dari pihak tertentu yang mengatakan bahwa lembaga kami mencari keuntungan pribadi atau mendapatkan uang dari pihak tertentu,” katanya.
Menurut Wakil Ketua yang juga juru bicara DPC LSM Trinusa Nagan Raya Ibnu Amin ini bahwa kehadiran lembaga TRINUSA di Kabupaten Nagan Raya merupakan perpanjangan tangan dan bekerja di garis komando dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Trinusa.
“Tujuan utama menjalankan fungsi untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga berperan aktif membela masyarakat kecil yang tertindas karena ulah oknum-oknum penguasa dan pihak yang merampas hak masyarakat,” tegas Ibnu Amin.
“Kita dari LSM Trinusa terus melakukan pendampingan masyarakat dan kita siap memberikan pembelaan bila ada masyarakat yang menjadi korban ulah oknum-oknum penguasa, dan kita tetap berada di garda terdepan dalam melakukan pembelaan terhadap masyarakat,” ujarnya
Lanjutnya, jika pihak tertentu yang menganggap mereka mencari keuntungan pribadi atau mencari uang kepada pihak tertentu mohon dibuktikan. “Karena ini menyangkut nama baik lembaga,” tukas Ibnu Amin yang didampingi Panglima Triger Nirmanto atau Rambo Aceh.
Dan juga kepada seluruh jajaran anggota LSM Trinusa Nagan Raya Ia mengingatkan Jangan coba-coba untuk mencari keuntungan pribadi dengan menjual nama LSM Trinusa.
“Kalau butuh uang segera laporkan kepada wakil ketua, dan jangan mencari kesempatan dalam kesempitan,” pungkas wakil ketua LSM Trinusa Nagan Raya.
Disebutkan Wakil Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Ibnu Amin bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan atau pembelaan terhadap warga masyarakat Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya yang sedang bersengketa dengan PT Fajar Baizury & Broethers.
“Kita sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membela masyarakat Gampong Babah Rot sampai persoalan ini selesai,” tutup Ibnu Amin.
Penulis : Desta