TOTABUANEWS, BOLMUT – Nikah sirih rupanya diduga menjadi penyebab ternjadinya kasus (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) KDRT dilakukan oleh oknum Wakil Bupati Bolmut SK alias Uli. Hal itu terungkap dalam hearing antara Aliansi Adat Kabupaten Bolmut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaidipang Besar dan Bintauana bersama DPRD Bolmut pekan kemarin.
Sejumlah tokoh adat Kaidipang Besar dan Bintauna hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, SH.
Dalam rapat tersebut, selain dugaan KDRT terungkap bahwa adanya skandal nikah siri yang dilakukan oleh SK, disinyalir pemicu cekcok hingga bermuarah pada dugaan KDRT yang dilaporkan ke Polsek Urban Kaidipang 20 Agustus 2015 lalu.
Melihat kasus tersebut AMAN berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh SK telah melanggar adat istiadat setempat, namun mengingat lembaga adat di Bolmut belum memiliki aturan yang mengikat soal sanksi bagi pelanggar adat, maka AMAN berkesimpulan membuat surat rekomendasi ke-DPRD untuk kemudian ditindak lanjuti.
Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, SH kepada media ini mengatakan bahwa, langka ini diambil mengingat isu yang berkembang dimasyarakat hari ini sudah sangat meresahkan warga, sehingga dengan digelarnya hearing tersebut dapat dijadikan acuan bagi DPRD untuk mengambil sikap. “Langkah ini jangan disalah tafsirkan, kami tidak memiliki niat
terselubung dibalik persoalan ini. DPRD menindak lanjuti hal ini dengan melaksanakan hearing bersama tokoh-tokoh adat se Bolmut, untuk melihat persoalan ini dari prespektif (sudut pandang,red) adat istiadat yang berlaku, sehingga sebagai lembaga representative masyarakat, DPRD dapat menentukan sikap” ujar papa ikra sapaan akrabnya.
Dicky Mamonto / Konni Balamba