TNews, KOTAMOBAGU – Penyaluran insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji di Kotamobagu sedang dalam proses. Hal ini diungkapkan Kabag Kesra Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Senin (06/03/2023).
“Untuk triwulan satu sementara dalam proses, karena memang penyaluran insentif petugas agama dan guru mengaji di atas tanggal 20,” ungkap Hamdan.
Selain itu ia mengatakan, sebagai dasar pencairan insentif pihaknya juga tengah merampungkan proses penerbitan Surat Keputusan atau SK Petugas Agama dan Guru Mengaji untuk tahun 2023.
“Harus diterbitkan dulu SK nya dan itu dilakukan per triwulan, kemudian juga harus ada laporan kinerja masuk sebelum proses pencairan sebagai bagian dari syarat,”kata Hamdan.
Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah Petugas Agama dan Guru Mengaji serta besaran yang akan diterima per orang, namun Hamdan memastikan penyaluran akan diupayakan secepatnya direalisasikan.
“Kita upayakan mudah-mudahan untuk triwulan pertama kita salurkan bulan ini,” tandsnya.
Reporter: Nindy Pobela