TNews, BOLTIM – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto memerintahkan camat untuk melarang perusahaan mengunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan PT Assa.
Hal ini dilakukan karena hingga saat ini perusahaan masih menggunakan jalan aset daerah, yang menghubungkan antara Desa Kotabunan dan Bukaka. Sementara jalan tersebut sudah mulai tampak rusak karena dilewati alat-alat berat.
Langkah Bupati itu pun langsung mendapat dukungan masyarakat. Warga mengatakan bahwa ternyata selama ini Bupati tidak hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana.
“Bupati tidak pernah bicara soal tambang di Kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati,” ujar Unal salah satu warga Boltim.
Sementara itu Camat kotabunan yang memimpin penutupan jalan mengaku, bahwa dia mendapat telepon dari Bupati untuk menyurati PT Assa, soal pengunaan jalan milik daerah.
Tentu sebagai camat dia langsung berinisiatif mengirimkan surat untuk pelarangan kendaraan untuk melintasi jalan daerah.
Adapun Bupati Boltim saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa memang keberadaan tambang tersebut legal karena mengantongi berbagai ijin dari kementrian.
Akan tetapi kata Bupati, perusahaan juga harus patuh pada pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah. Sebab ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dia jaga.
“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat Saya dukung, tapi kalo sudah merugikan maka tentunnya akan berhadap hadapan dengan Saya” ujar Mamonto.*
Reporter : Konni Balamba