TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Hi Salihi Mokodongan, membuka Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan I, II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (16/09/2015)
Pembukaan acara ini, digelar di ruang rapat kantor Sekertariat Daderah (Setda) Bolmong, dan dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling MM, Sekertaris Badan Diklat Prop Sulut Olga Saisab Ssos, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, para Assisten, pimpinan SKPD, Widyaiswara, Instruktur, pinitia pelaksana dari BKD Bolmong serta para peserta.
Dalam diklat prajabatan kali ini, sedikitnya diikuti 160 CPNS dari lingkungan Pemkab Bolmong, dengan rincian golongan I dua orang, golongan II 58 orang serta golongan III 100 orang, yang berasal dari tenaga honor kategori I dan kategori II. Para peserta, akan mengikuti diklat prajabatan selama 7 hari kerja atau 78 jam pembelajaran klasikal.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur utama SDM aparatur negara, mempunyai peranan yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Untuk membentuk sosok aparatur tersebut diperlukan pendidikan dan pelatihan prajabatan, dalam rangka penanaman sikap serta perilaku nilai etika dan penciptaan kompetensi ketrampilan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata bupati.
Lanjutnya, diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintah negara, sesuai Tupoksi-nya, agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Lebih jauh bupati berharap dengan diklat bagi CPNS daerah ini, kiranya akan tercipta kompetensi ASN yang berkualitas, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,serta mencapai sasaran pelayanan prima kepada masyarakat.
Usai menyampaikan kata sambutan, Bupati Hi Salihi Mokodongan didampigi wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, kemudian menyematkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta diklat.