TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Heriyanto Thalib menggelar agenda reses masa sidang kedua tahun 2023 pada Senin, (20/03/2023) bertempat di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo.
Heriyanto Thalib menyebut bahwa agenda reses yang digelar di Daerah Pemilihan I Kecamatan Kota Selatan dan Kecamatan Hulonthalangi tersebut merupakan salah satu amanah undang-undang No.23 tahun 2014.
“Dalam amanah undang-undang tersebut kita diminta untuk turun langsung ke masyarakat serta mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Heriyanto.
Selain itu Heriyanto juga menambahkan bahwa dalam agenda reses yang dilaksanakan hari ini, masyarakat cukup antusias untuk memberikan saran beserta aspirasi yang menjadi harapan mereka.
“Salah satu pertanyaan yang juga menjadi aspirasi masyarakat dan cukup menarik yakni terkait keberadaan tempat pemakaman umum yang mana hal ini sudah berulang kali disampaikan di tiap agenda reses, sehingga hal ini yang akan kita akomodir dan kita akan perjuangkan langsung di DPRD nantinya,” tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga menyebutkan terkait aspirasi masyarakat lainnya itu berupa perbaikan jalan yang sekarang sudah mulai direalisasikan dan juga terkai kondisi kawasan pusat perdagangan yang juga sementara dalam tahap penyelesaian.
“Tadi juga hadir beberapa perwakilan dari pihak OPD sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut juga bisa langsung didengarkan oleh mereka,” sebut Heriyanto.
Terakhir Heriyanto menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini akan di tampung kemudian akan dimasukkan di dalam e-pokir untuk kemudian dibahas di DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Sehingga ke depan ini akan menjadi fokus dari DPRD untuk kemudian aspirasi tersebut dapat segera di realisasikan,” tutupnya.*
Reporter : Alwi Kakoe