TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pemukulan terhadap warga Bongkidai Rojuli Agoan yang dilakukan oleh SM Alias Dikin beberapa waktu lalu terus berproses.
Bahkan, pihak Polres Bolmong saat ini telah melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi.
Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Wibowo Sitepuh SIK saat dihubungi Totabuanews via seluler. “Kasus saat ini sedang berproses, sampai dengan saat ini sudah ada tiga saksi yang kita periksa,” ujar Kasat.
konni balamba