Ditangkap Polisi, Begini Nasib Pelaku Rudapaksa Mama Muda di Banda

0
35
Wajah Mohamad Rumagia (30), tersangka rudapaksa mama muda di Banda, Maluku yang berhasil ditangkap Jumat (24/3/2023

TNews, KOTAMOBAGU – Wajah Mohamad Rumagia (30), tersangka rudapaksa mama muda di Banda, Maluku yang berhasil ditangkap Jumat (24/3/2023), babak belur oleh amukan masa.

Rumagia ditangkap oleh polisi bersama dengan masyarakat setempat, setelah buron selama dua hari sejak melakukan aksinya di desa setempat.

Kesal dengan ulah tersangka yang tega merudapaksa hingga membunuh korbannya, warga mengamuk dan ada yang memukuli pelaku.

Hal ini kemudian diperkuat dengan bukti video singkat berdurasi 00.30 yg beredar di media sosial tampak puluhan warga datang dan mengamuk di kantor Polsek setempat.

Dalam video itu, terlihat warga tengah mencari keberadaan pelaku. Dengan wajah geram massa nampaknya ingin menghakimi pelaku atas perbuatan bejatnya itu.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu Galuh Febri Syaputra mengatakan pelaku telah ditangkap pada Jumat (24/3/2023) pagi setelah sempat melarikan diri.

“Pukul 06.30 WIT bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah di temukan pelaku atas nama Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda,” paparnya.

Ia menjelaskan pelaku perlu dievakuasi ke Ambon untuk menghidari amukan warga yang terus mencari keberadaan pelaku.

Pelaku diterbangkan dari Pulau Banda menggunakan pesawat milik Polda Maluku. “Pelaku dibawa ke Ambon salah satu menghindari amukan warga.”

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Ambon untuk nantinya diadili di Masohi karena Banda masuk wilayah hukum Polres Maluku Tengah,” ungkapnya, Jumat (24/3/2023).

Menurut Iptu Galuh Febri, warga sudah mengepung kantor Polsek Banda sejak pagi untuk melampiaskan amarahnya terhadap pelaku.

Polisi telah membawa pelaku ke Ambon sekira pukul 10.45 WIT.

Reporter : Fredsa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.