Pemdes Bilalang 1 Gelar Musdes Penetapan RPJM Desa 2022-2028

0
28

TNews, Kotamobagu – Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) RPJM Desa tahun 2022-2028, yang di laksanakan di Balai Pertemuan bilalang 1, Selasa (28/03/2023).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang 1 Rubuu Mokoginta memimpin langsung musdes dan turut dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Sangadi Hj Badaria A Mokoginta AMP, anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Rubuu Mokoginta menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.

“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kotamobagu,”jelasnyaa.

Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJM Desa tahun 2022-2028 adalah awal dalam rangka pembangunan selama enam tahun ke depan.

“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Perdes, maka pemerintah desa Bilalang Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahunnya,”terangnya.

Selain itu, Sangadi Bilalang 1 Hj Badaria A Mokoginta AMP menambahkan, ucapan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2022-2028 ini.

“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini biaa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,”pungkasnya.

Reporter: Nindy Pobela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.