Oleh : Lusiana Putri
(Prodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
ABSTRAK
Bank sebagai lembaga intermediary memiliki peranan yang sangat penting dalam menggerakan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, bank harus dikelola dengan sangat berhati-hati dan harus memiliki pengawasan khusus dari pemerintah. Penilaian kesehatan bank memiliki metode yang sangat berkembang antara lain metode CAMELS dan RGEC. Penelitian ini bertujuan guna membandingkan metode CAMELS dengan Metode RGEC dalam menilai tingkat kesehatan bank.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deksriptif kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersifat kuantitatif. Data tersebut didapat dari studi pustaka, jurnal, internet, laporan keuangan serta literatur lainnya yang terkait dengan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan tingkat kesehatan bank dengan menggunakan dua metode yaitu metode CAMELS dan metode RGEC. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan metode CMELS dan RGEC. Metode CAMELS lebih difokuskan kepada pencapaian laba dan pertumbuhan, sedangkan metode RGEC berfokus kepada kombinasi penilaian self assessment yang menekankan kepada manajemen risiko, pelaksanaan GCG dan rasio keuangan yang mengukur kondisi suatu bank. Sehingga metode RGEC menjadi solusi penilaian kesehatan bank yang lebih komprehensif.
Kata Kunci : Kesehatan Bank, CAMELS, RGEC
ABSTRACT
Banks as intermediary institutions have a very important role in driving the economy in Indonesia. Therefore, banks must be managed very carefully and must have special supervision from the geovernment. Bank soundness assessments has a method that is highky developed, including the CAMELS and RGEC methods. This study aims to compare the CAMELS method with the RGEC method in assessing the soundness of a bank. This research uses a type of quantitative descriptive research. This research uses secondary data which is quantitative in nature.
This data was obtained from literature studies, journals, the internet, financial reports and other literature related to research. This study aims to compare the soundness level of banks using two methods, namely the CAMELS method and the RGEC method. The analysis technique used is descriptive analysis using CAMELS and RGEC methods. The CAMELS method is more focused on achieving profit and growth, while the RGEC method focuses on a combination od self-assessment that emphasizes risk management, GCG implementation and financial ratios that measure a bank’s condition. So that the RGEC method becomes a more comprehensive bank health assessment solution.
Keywords : Bank Health, CAMELS, RGEC
PENDAHULUAN
Di Indonesia pengembangan ekonomi Islam telah diadopsi kedalam kerangka besar kebijakan ekonomi.kesehatan bank menjadi kepentingan semua pihak antara lain pemilik bank, manajemen bank, masyarakat sebagai pengguna jasa bank dan pemerintah sebagai regulator. Bank yang sehat merupakan bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik seperti bisa menjaga kepercayaan masyarakat, mampu menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran, serta dapat melaksanakan kebijakan moneter.
Kesehatan bank dinilai sebagai kemampuan suatu bank dalam melaksanakan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Otoritas Keuangan Syariah (OJK) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kesehatan bank di Indonesia.bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri secara berkala terhadap tingkat kesehatannya dan mengambil langkah-langkah perbaikan secara efektif dengan menggunakan metode CAMELS dan Metode RGEC.
Laporan keuangan bank merupakan laporan keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan bank secara keseluruhan. Dari laporan ini maka akan diketahui kondisi bank yang sesungguhnya, didalamnya termasuk keunggulan dan kekurangan yang dimiliki oleh bank. Laporan ini juga menunjukkan kinerja manajemen bank selama satu periode (Kasmir, 2012).
PEMBAHASAN
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Arifin, bank syariah merupakan bank yang aktivitasnya meninggalkan kegiatan riba. Dengan demikian penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia Islam sekarang ini. tujuan bank syariah didirikan dikarenakan pengambilan riba dalam transaksi keuangan maupun non keuangan.
Metode CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity, Sensitivity to Market Risk) dan Metode RGEC (Risk Profil, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) merupakan metode yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank dikarenakan informasi mengenai kesehatan suatu bank sangat dibutuhkan oleh semua pihak, baik pemilik bank, manajemen bank, pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jasa bank. Dalam menilai kesehatan suatu bank maka laporan keuangan adalah media yang penting guna meninjau prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan (Harahap, 1998).
METODE
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deksriptif kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersifat kuantitatif. Data tersebut didapat dari studi pustaka, jurnal, internet, laporan keuangan serta literatur lainnya yang terkait dengan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan tingkat kesehatan bank dengan menggunakan dua metode yaitu metode CAMELS dan metode RGEC.
Cara perhitungan metode CAMELS adalah sebagai berikut :
- Capital atau permodelan
Penilaian dengan menggnakan CAR dengan rumus berikut :
CAR=Modal/ATMR×100%
- Asset atau aktiva
Aktiva dinilai dengan kualitas aktiva produktif atau KAP dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang di klarifikasikan.
NPL=(Total kredit bermasalah)/(Total kredit)×100%
Ket : NPL adalah Non Performing Loan
- Management atau manajemen
Manajemen dinilai atas kepatuhan bank terhadap ketentuan posisi denisa neto (PDN), yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban dalam setiap mata uang asing yang semuanya dinyatakan dalam rupiah setelah memperhitungkan rekening administratif. Besarnya PDN sebesar-besarnya 20% dari modal.
- Earning atau rentabilitas
ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mendapatkan laba secara keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki. Berikut rumus ROA :
ROA=(Laba sebelum pajak)/(Total aset)×100%
BOPO digunakan untul mengukur kemampuan manajemen bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional bank. Berikut rumus BOPO :
BOPO=(Beban operasional)/(Pendapatan Operasional)×100%
- Liquidity atau likuiditas
LDR digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Berikut rumus untuk menghitung LDR :
LDR=(Total Kredit)/(Dana Pihak Ketiga)×100%
- Sensitivitas terhadap risiko pasar atau sensitivity to Market Risk
Penilaian ini menggunakan rumus IER atau Interest Expense Ratio dengan rumusnya sebagai berikut :
IER=(Interest Paid)/(Total Deposit)×100%
Cara perhitungan menggunakan metode RGEC adalah sebagai berikut :
- Risk profile
– Risiko kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL)
NPL=(Kredit Bermasalah)/(Total Kredit)×100%
– Risiko pasar dengan rasio interest rate risk (IRR)
IRR=RSA/RSL×100%
– Risiko likuiditas dengan rasio Loan to Deposite Ratio (LDR) dan Cash Ratio (CR)
LDR=(Total Kredit)/(Dana Pihak Ketiga)×100%
CR=(Alat-alat Likuid)/(Dana Pihak Ketiga)×100%
- Good Corparate Governance
Penilaian faktor GCG dengan menganalisis laporan GCG berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/PBI/2011 yang terdiri dari 11 aspek penilaian.
- Earning
Penilaian terhadap faktor rentabilitas ini dinilai dengan menggunakan dua rasio, antara lain :
ROA=(Laba setelah pajak)/(Rata-rata total aset)×100%
NIM=(Pendapatan bunga bersih)/(Rata-rata aktiva asset)×100%
- Capital
Pengukuran faktor permodelan ini menggunakan rasio CAR
CAR=Modal/ATMR×100%
- Menarik kesimpulan dati perhitungan analisis rasio tersebut untuk mengetahui tingkat kesehatan bank sesuai standar peringkat kesehatan bank yang telah ditentukan oleh peraturan Bank Indonesia.
Metode CAMELS
Metode CAMELS adalah suatu alat ukur yang digunakan untuk menentukan suatu kondisi bank sebagaimana tertera dalam peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/10/PBI/2004 mengenai sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum berdasarkan prinsip syariah, yang terdiri dari aspek permodelan (Capital), aspek kualitas aset (Assets), aspek kualitas manajemen (Managements), aspek Rentabilitas (Earnings), aspek likuiditas (Liquidity) dan aspek sensitivitas pada risiko pasar (Sensitivity to Market Ratio).
- Capital atau permodelan
Permodelan merupakan analisis modal untuk bisa menggambarkan struktur capital, dengan demikian bank bisa meninjau besar atau kecil rasa tanggungjawab calon debitur atau risiko. Hal ini digunakan untuk menilai kecukupan modal bank dalam mengamankan eksposur risiko posisi dan mengantisipasi eksposur risiko yang akan muncul. Salah satu caranya yaitu dengan metode CAR yang merupakan membandingkan modal terhadap aktivita tertimbang menurut risiko (ATMR) dengan menggunakan risiko kredit dan risiko pasar.
- Assets quality atau kualitas aset
Penilaian kualitas aset adalah penilaian terhadap kondisi aset yang dimiliki bank serta kecukupan manajemen risiko kredit.
- Management atau manajemen
Penilaian manajemen dimaksudkan untuk menilai kemampuan menejerial pengurus bank dalam menjalankan usaha sesuai prinsip manajemen umum, kecukupan manajemen risiko dan kepatuhan bank terhadap ketentuan baik yang terkait dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan terhadap prinsip syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia. Komponen penilaian mencakup (Usman, 2014) : 1) Kualitas manajemen umum terkait dengan penerapan good corporate governance; 2) Kualitas penerapan manajemen risiko; 3) Kepatuhan terhadap ketentuan baik yang terkait dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan terhadap prinsip syariah serta komitmen kepada Bank Indonesia.
- Earning atau rentabilitas
Penilaian didasarkan pada rentabilitas suatu bank yang dilihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didarkan kepada dua macam yaitu: 1) Rasio laba terdapat total aset (Return on Assets); 2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).
- Liquidity atau likuiditas
Yaitu untuk menilai likuiditas suatu bank. Penulisan likuiditas didasarkan kepada dua macam rasio, yaitu: 1) Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar. Yang dimaksud aktiva lancar adalah Kas, Giro, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yang sudah diendos oleh bank lain; 2) Rasio antara kredit terhadap dana yang diterima oleh bank
- Sensitivity to Market Risk atau Sensitivitas atas Risiko Pasar
Penilaian sensitivitas atas risiko pasar dimaksudkan untuk menilai kemampuan keuangan bank dalam mengantisipasi perubahan risiko pasar yang disebabkan oleh pergerakan nilai tukar.
Metode RGEC
Indikator RGEC antara lain sebagai berikut :
- Risk Profile (Profil Risiko)
Profil risiko (risk profile) merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional bankyang dilakukan terhadap 8 risiko, yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi.
- Good Corporate Governance
Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang digunakan dalam mengarahkan dan mengendalikan kegiatan bisnis suatu perusahaan. Corporate governance juga dapat diartikan sebagai hubungan antara dewan komisaris, dewan direksi, stakeholders, dan pemegang saham perusahaan. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No 13/1/2011 yang mewajibkan bank-bank di indonesia memasukan faktor Good Corporate Governance ke dalam salah satu penilaian tingkat kesehatan bank, maka perusahaan dirasa sangat perlu untuk memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sehingga dapat memperoleh predikat penerapan tata kelola perusahaan yang sehat (Good Corporate Governanc) (Minarrohmah, Yaningwati, & Nuzula, 2014).
- Earning (Rentabilitas)
Rentabilitas merupakan aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan. Kemampuan ini dilakukan dalam suatu periode. Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
- Capital (Permodalan)
Dalam aspek ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan oleh CAR (Capital Adequacy Ratio) yang telah ditetapkan BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Analisis Kesehatan Bank Syariah
Bank memiliki kewajiban menjaga kesehatannya sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, serta aspek lain yang berkaitan dengan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Karena kegagalan perbankan akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian. Kesehatan suatu bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan suatu kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajiban dengan baik dengan cara peraturan pemerintah yang berlaku. Kegiatannya meliputi (Ikatan Bankir Indonesia, 2016) : 1) Kemampuan untuk menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain dan modal sendiri, 2) Kemampuan mengelola dana, 3) kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat, 4) kemampuan untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal dan pihak lain, dan 5) Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.
Tingkat kesehatan bank digunakan untuk sarana dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi bank serta menentukan tindak lanjut untuk mengatasi kelemahan dan permasalahan bank. Bank-bank sehat akan mempengaruhi sistem perekonomian suatu negara secara menyeluruh, mengingat bank mengatur peredaran dana (Pandia, 2012). Kesehatan bank memang mencakup kesehatan suatu bank untuk melaksanakan seluruh kegiatan usaha perbankannya. Langkah-langkah dalam melakukan analisis kesehatan bank adalah sebagai berikut :
- Menghitung laporan keuangan tahunan dengan rasio keuangan berdasarkan metode RGEC
- Menganalisis hasil penilaian rasio dengan metode RGEC pada masing-masing faktor
- Menetapkan peringkat komposit bank secara keseluruhan
- Mengambil kesimpulan dari hasil analisis.
Indikator Bank Yang Sehat
Untuk meninjau bahwa suatu bank sehat atau tidak bisa dilakukan dengan cara mengamati tingkat suku bunga, struktur kepemilikan dan manajemen, serta pertumbuhan asetnya. a) Tingkat bunga bank, makin tinggi bunga yang ditawarkan terutama jika dibandingkan dengan bank yang beraset setara, makin tinggi pula risiko bank tersebut, b) struktur kepemilikan dan manajemen, banyak bank yang bermasalah adalah bank-bank yang manajemen dan pemiliknya memiliki pertalian yang terlalu erat, 3) pertumbuhan aset, waspadai bank yang jumlah asetnya secara tiba-tiba menjadi begitu besar.
PENUTUP
Bank yang sehat merupakan bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik seperti bisa menjaga kepercayaan masyarakat, mampu menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran, serta dapat melaksanakan kebijakan moneter. Kesehatan bank dinilai sebagai kemampuan suatu bank dalam melaksanakan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bank sebagai lembaga intermediary memiliki peranan yang sangat penting dalam menggerakan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, bank harus dikelola dengan sangat berhati-hati dan harus memiliki pengawasan khusus dari pemerintah. Penilaian kesehatan bank memiliki metode yang sangat berkembang antara lain metode CAMELS dan RGEC.
DAFTAR PUSTAKA
Harahap, S. S. (1998). Analisa Krisis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ikatan Bankir Indonesia. (2016). Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Resiko. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kasmir. (2012). Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Pers.
Minarrohmah, K., Yaningwati, F., & Nuzula, F. (2014). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital). Jurnal Administrasi Bisnis, 17(1).
Pandia, F. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Banki. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Usman, R. (2014). Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia,. Jakarta: Sinar Grafika. (**)