TNews, KOTA GORONTALO. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengharapkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi para penyandang Disabilitas dapa benar-benar dimaksimalkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus I) H. Darmawan Duming saat menggelar rapat beberapa waktu yang lalu. Menurutnya perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas ini sangatlah penting sehingga pembahasan ini harus benar-benar dimaksimalkan.
“Kami menilai ini menjadi salah satu hal yabg juga harus di prioritaskan sebab ini berkaitan langsung dengan pemenuhan hak bagi kaum disabilitas tersebut” ungkap Darmawan.
Selain itu Darmawan juga menambahkan bahwa yang menjadi titik beratnya adalah bagaimana Pemerintah dapat lebih proaktif lagi dalam melindungi serta memenuhi hak-hak bagi kaum disabilitas terlebih ketika Ranperda ini telah disahkan menjadi satu peraturan daerah.
“Sehingga segala hal yang berkaitan dengan hak-hak mereka itu benar-benar bisa terpenuhi mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan agar kedepan ini bisa sesuai juga dengan apa yang kita harapkan” tambahnya.
Darmawan juga menyampaikan bahwa salah satu kendala yang sering terjadi yakni beberapa anak penyandang disabilitas tidak mampu mendapatkan pendidikan yang cukup layak sebab terkendala dengan jarak sekolah yang cukup jauh.
“Olehnya kami mendorong agar Pemerintah bisa benar-benar menjamin hal tersebut dari segi pendanaannya terlebih untuk para penyandang disabilitas yang tergolong pada kategori kurang mampu” tambahnya.
Terakhir Darmawan menyampaikan bahwa setelah ini akan dilaksanakan studi komparasi terkait dengan Ranperda tersebut dan kemudian akan dilakukan uji publik sebelum diparipurnakan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda)
Reporter : Alwi Kakoe