Totabuanews.com, Kotamobagu – Proses pembangunan proyek di Kelurahan Kobo Besar yang kabarnya akan dibangun hotel berbintang grup Sutan Raja terancam gagal. Hal ini menyusul dengan dikeluarkannya teguran keras dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, atas aktifitas proyek tersebut, yang dinilai tidak mengindahkan standar pengelolaan lingkungan.
Teguran tersebut berupa penghentian aktifitas kendaraan proyek di lokasi tersebut. “Sejak kemarin surat tegurannya kami sudah kirim. Mereka tidak mengindahkan pengelolaan standar lingkungan,” ungkap Kepala Dinas PU H Sande Dodo ST MT.
Menurut Sande, aktifitas penimbunan di bekas sawah produktif tersebut menimbulkan protes dari warga. Kendaraan yang mengangkut timbunan menyisakan tanah dan debu disepanjang jalan Siliwangi Kobo Besar hingga Kotobangon.
“Kalau hujan, jalan yang baru diaspal penuh dengan lumpur. Kendaraan berpontesi tegelincir akibatnya. Begitu juga dimusim panas, menyisakan debu yang mengganggu warga sekitar dan pengendara,” terang Sande.
Padahal menurut Sande, pada persentasi perusahaan milik pengusaha Nasional tersebut ke Pemkot KK yang digelar baru-baru ini berkomitmen memperhatikan standar pengelolaan lingkungan. “Tapi ternyata mereka melanggar sendiri komitmennya,” ujar Sande.
Sayangnya, upaya konfirmasi ke pihak perusahaan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dilakukan. Wartawan harian ini pun tidak berhasil menemukan pihak penanggung jawab di lokasi proyek. Hanya terlihat pekerja berupaya membersihkan jalan dengan semprotan air di sepanjang jalan Siliwangi. (jun)