TNews, Minut Sulawesi Utara – Kaban Keuangan Carla Sigarlaki didampingi Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan dan Inspektur Minut Steven Tuwaidan serta Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Senin (03/04/2023, mewakili Bupati Joune Ganda, memastikan telah melaksanaan proses pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa, Operasional BPD serta dana Linmas.
Dalam Konferensi persnya Kaban Carla menyebutkan Siltap Perangkat Desa, BPD dan Linmas untuk 105 Desa sementara dalam proses pencairannya di Badan Keuangan Minut dan langsung disetorkan ke rekening masing-masing desa untuk dapat di proses penarikan oleh pemerintah di desa.
“Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukuan dan ini tentunya telah memenuhi syarat salur,” terang Kaban Carla.
Menanggapi hal itu tersebut, Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan, bahwa Proses pengajuan siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.
“Saat ini masih terdapat 20 desa yang belum dilakukan evaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan untuk dilakukan proses pencairan dan jika di antar 20 desa ada belum melakukan proses evaluasi RAPBdes akan diberikan surat peringatan,” tegas Didi sapaan akrab Kadis SosPemdes ini.
Sementara itu, Inspektur Minut Steven Tuwaidan menyebutkan dirinya telah memerintahkan jajaran Inspektorat untuk intensif membantu pelaksanaan evaluasi dan pemeriksaan bagi Pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Terkait pengelolahan dana desa dan kinerja, laporan sudah harus disampaikan berbentuk laporan pertanggung jawaban kinerja, sehingga Inspektorat langsung melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan.
“LPJ harus disampaikan terlebih dulu, kemudian kami melakukan diverifikasi sebagai bentuk evaluasi,”, tegas Tuwaidan. (Penulis Meiyer Tanod)
Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari sampai Maret) sebesar Rp12.103.191.000 (dua belas miliar seratus tiga jura seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan rincian :
1) Siltap Rp9.555.441.000
2) Tunjangan BPD Rp1.305.750.000
3) Operasional Linmas Rp1.242.000.000
(Sumber : Data realese dari Badan Keuangan Minut)