TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, berencana pekan depan akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Sangadi (Pilsang) untuk 15 Desa se-Kotamobagu.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tapem Kotamobagu Edo Mopobela Minggu (27/09), jika mereka bakal menggelar sosialisasi tersebut pekan depan. Meski, Ia belum memastikan waktu pelaksanaan kegiatan itu.“Intinya Sosialisasi itu akan dipercepat,” kata Edo Kepada.
Dikatakannya, untuk Perda Pilsang sudah sangat Paripurna, sehingga tidak perubahan (Revisi,Red). “Setelah disosialisasikan, tinggal menunggu Peraturan Walikota (Perwako) tentang tata cara pelantikan Sangadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk anggaran pelaksanaan Pilsang, akan di cairkan setelah sosialisasi. “Kami akan menunggu pengajuan anggaran (Proposal) dari Panitia, setelah perda ini selesai disosialisasikan,”tandasnya.
