Tim Landak Polres Musi Rawas Bekuk Terduga Pelaku Curas

0
40
Gambar: Kurang dari 12 jam, Tim "Landak" Sat Reskrim Polres Musi Rawas, hanya butuh waktu 9 jam, berhasil membekuk satu terduga pelaku 365 (Curas), di rumahnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

TNews, MUSI RAWAS – Kurang dari 12 jam, Tim “Landak” Sat Reskrim Polres Musi Rawas, hanya butuh waktu 9 jam, untuk berhasil membekuk satu terduga pelaku 365 (Curas), di rumahnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

Diketahui identitas tersangka, Nawawi (34) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sedangkan rekannya berinisial, PI (27), masih dilakukan pengejaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura.

Dimana tersangka dan rekannya, dibekuk lantaran diduga melakukan curas dengan cara merampas sepeda motor sambil mengacungkan sajam jenis pisau di pinggang korban berinisial, EA (29), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Kejadian menegangkan yang dialami korban tersebut terjadi di Jalan Poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Eko saat dikonfirmasi, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (5/4/2023).

“Syukur, Alhamdullilah anggota Sat Reskrim Polres Mura, berhasil menangkap satu tersangka 365 curas, yang melakukan aksinya di jalanan. Diketahui Identitas tersangka, Nawawi sedangkan rekannya berinisial, PI, masih dilakukan pengejaran masuk DPO kami,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat menjalankan aksinya, berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Desa Kertosari Kecamatan Purwodadi, hendak menuju rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, dengan megendarai sepeda motor Beat warna putih dengan nomor polisi BG-2700-GU, miliknya.

Namun, pada saat melintas di Jalan Poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, korban melihat dari spion motornya ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan masing-masing menggunakan helm berada tepat di belakang sepeda motor miliknya.

Lalu, dua orang tersebut memepet kendaraan yang dikendarai korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil menunjukan senjata tajam di pinggangnya, lalu pelaku yang mengendarai sepeda motor mematikan kunci kontak sepeda motor korban, sehingga sepeda motor korban berhenti mendadak.

Selanjutnya, pelaku yang di bonceng/duduk di belakang turun dari sepeda motornya dan mendorong korban dari sepada motor hingga terjatuh, kemudian pelaku tersebut langsung mengambil sepeda motor korban, dan pergi meninggalkan tempat kejadian.

Kebetulan, ada warga sekaligus saksi AZ, yang melintas di jalan tersebut dan melihat korban di pinggir jalan, lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada AZ dan meminta AZ, untuk mengantarnya pulang, lalu korban menelpon suaminya, MR dan memberitahukan tentang kejadian yang dialaminya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan nomor polisi BG-2700-GU, dan satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp.800.000, satu lembar STNK sepeda motor Honda beat warna putih nopol BG-2800-GU.

“Serta satu buah SIM C atas nama korban, satu buah ATM Mandiri atas nama korban, dua kartu BPJS Kesehatan atas nama korban dan suaminya MR. Dan apabila ditafsirkan kerugian korban mencapai Rp.16.000.000,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-46/IV/2023/ SPKT/SAT. RESKRIM/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 04 April 2023.

Tim Landak melakukan penyelidikan, hingga diketahui keberadaan tersangka berdasarkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar tersangka berada di lokasi.

Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka, dari tangan tersangka anggota berhasil menyita BB diantaranya, satu sepeda motor Honda beat warna putih Nopol BG 2700 GU, milik korban, satu dompet yang berisikan satu lembar STNK sepada motor Honda beat warna putih nopol BG-2700-GU, satu buah SIM C korban, satu buah ATM Mandiri korban.

Selanjutnya, tersangka dan BB digelandang Sat Reskrim Polres Mura, ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku serta pendalaman perkara.

“Jadi modus pelaku, sebelum melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, terlebih dahulu berkeliling untuk mencari orang yang akan dijadikan korban penodongan, terutama perempuan. Kemudian para pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban dan mematikan kunci kontak korban dan mengancam korban dengan menggunakan pisau, lalu merampas paksa sepada motor korban, dan kabur,” ucap AKP Indra sapaanya.

Kasat Reskrim menambahkan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu lembar STNK sepada motor Honda beat warna putih nopol : BG-2700-GU, satu unit Sepeda motor Honda beat warna putih nopol : BG-2700-GU, satu buah SIM C milik korban, satu buah ATM Mandiri milik korban, satu helai baju kaos warna hitam (pakaian tersangka saat melakukan tindak pidana), satu helai celana pendek warna hitam (celana tersangka saat melakukan tindak pidana), dan uang tunai senilai Rp.600.000.

“Kami menghimbau kepada rekan tersangka PI, lebih baik menyerahkan diri, dibandingkan kami melakukan tindak tegas. Serta dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terlebih lagi terhadap perempuan, akan lebih baik jika melakukan bepergian jangan sendiri-sendiri namun didampingi baik bersama keluarga atau kerabat, dan apabila ada gangguan kamtibmas kiranya untuk segera melapor dengan memanfaatkan nomor bantuan polisi yang telah disebarkan, sehingga kami (Polri), bisa langsung merespon dan melakukan tindakan,” harap Kasat Reskrim.*

Reporter : Zainuri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.