TNews, TIDORE – Resmob Cobra Kie Matubu Polresta Kota Tidore Kepulauan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa lari anak gadis di bawa umur.
Terdug pelaku berinisial MR alias Ido (18 tahun) itu diamankan polisi di Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Kamis, 06 April 2023 kemarin sekitar pukul 06.30 WIT.
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/33/IV/2023/SPKT/Polres Tidore/Polda Maluku Utara, tanggal 02 April 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik/47/IV/2023/Reskrim, tanggal 03 April 2023.
Kasi Humas Polresta Tidore Iptu Irwansyah kepada kabarhalmahera mengatakan, terduga pelaku tersebut merupakan warga Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar, yang saat ini berdomisili Kelurahan Toboko, Ternate.
“Setelah adanya laporan, pada Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIT anggota Polresta Tidore bergeser ke Kota Ternate untuk melakukan profiling terhadap pelaku. Darisitu anggota mendapat informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan sementara bersembunyi di wilayah (Halbar),” katanya.
Mendapat informasi tersebut, sambung Irwansyah, pada kamis 6 April 2023 sekitar pukul 01:00 anggota balik ke Kota Tidore untuk melakukan persiapan pengejaran dan pencarian pelaku di wilayah Halbar.
“Darsitu anggota berkoordinasi dengan Resmob Lako Riha Polres Halbar untuk back up penyekatan di perbatasan wilayah Halut. Setalah itu sekitar pukul 03:30 wit. anggota bergeser ke Sofifi selanjutnya langsung menuju di Halbar. Setibanya di Halbar anggota langsung mengamankan terhadap pelaku tersebut,” jelasnya.
Setelah diamankan sekitar pukul 09:45 WIT, anggota bersama pelaku bergeser menuju Kota Sofifi. “Setelah itu sekitar pukul 20:30 WIT anggota bersama pelaku bergeser di Kota Tidore menuju Mako Polresta untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter : Rahmad Wijaya