TNews, Minut Sulawesi Utara – Pasca mundurnya Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha Desa Minaesa kecamatan Wori Elvie Sahabi, menyusul Elvie telah dinyatakan lolos sebagai tenaga P3K Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pemerintah desa melalui Hukum Tua Saprin Fanah segera melaksanakan proses pemilihan perangkat desa, yang diawali dengan pelaksanaan rolling jabatan.
“Ibu Elvie Sahabi menyatakan mundur sebagai perangkat desa dengan jabatannya sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha, setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos dalam rekrutmen P3K oleh Pemkab Minut. Dan untuk mengisi kekosongan berdasarkan petunjuk pak Camat Wori, maka dilakukan rolling jabatan, dimana Yuliana Karim yang dahulu Kasie Pelayanan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha, dan Selfi Salone yang dahulu sebagai Kepala Jaga 9, sebagai Kasie Pelayanan, untuk jabatan Kepala Jaga yang lowong dilakukan rekrutmen melalui tahapan seleksi,” kata Saprin.
Untuk rekrutmen sendiri lanjut Hukum Tua, telah dibentuk panitia seleksi yang bertugas melakukan penjaringan calon, beranggotakan 3 orang yakni perwakilan Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama dan Perwakilan BPD.
“Sudah dibentuk panitia penjaringan dan tahapan pendaftaran sudah sejak tanggal 3 hingga 6 April, dan dalam selang waktu itu ternyata yang melakukan pendaftaran calon kepala jaga hanya satu orang yakni Sandy Mangkey. Saat ini telah dilakukan wawancara oleh panitia dan selanjutnya akan dilakukan penetapan lewat surat keputusan, untuk selanjutnya ditindak lanjuti hingga keluarnya SK sebagai kepala Jaga 9 desa Minaesa,” ulas Hukum Tua, Selasa (11/04/2023.
Terpantau, panitia telah melakukan proses wawancara dengan calon Pala satu-satunya yang mendaftar dan sudah dinyatakan layak untuk bekerja sebagai aparatur desa yakni Kepala Jaga 9 yang saat ini lowong. (Penulis Meiyer Tanod)