Pemkab Buol Gelar Konferensi Pers Soal Isu TPP ASN

0
138

TNews BUOL –  Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominf Buol pada Kamis 13 April 2023 menggelar konferensi Pers, terkait bererdanya isu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemda Buol. Di mana dalam isu itu telah beredat draft yang memuat Rincian TPP pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Kadis Kominfo, Suondo D. Sanua, S.Sos menyampaikan draft besaran dan Rincian  TPP yang beredar luas di media dan tengah-tengah masyarakat itu adalah  informas  yang  tidak resmi serta legal standing perlu dipertanyakan dari mana draft  tersebut di dapatkan.

Syarifudin SP juga Menegaskan, draft besaran TPP resmi adalah yangg dimuat dalam SK Bupati Buol Nomor 188.04/130.18/Bag.Org/2023 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Per Kelas Jabatan Berdasarkan Kriteria Beban Kerja, tanggal 24 Maret 2023.

Sesuai Konfirmasi Kadis Kominfo kepada  Kepala BPKAD, disampaikan  bahwa pagu anggaran TPP Tahun 2023 tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, berita yang Memuat Pj. Bupati Buol menaikkan anggaran TPP tanpa diketahui/ persetujuan DPRD tidak benar.

Terkait  untuk kenaikan besaran TPP pada beberapa OPD, dikatakan Syarifudin SP Selaku  Kabag Organisasi bahwa kenaikan ini berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja, yaitu analisis jabatan dan beban kerja (anjab abk) yang diinput melalui aplikasi http://anjababk-simona.kemendagri.go.id/  yang dilakukan oleh masing-masing OPD yang nantinya  di verifikasi serta divalidasi oleh Kemendagri.

“Besaran nilai TPP per OPD   ini bukan ditentukan  Pemda Buol, tapi divalidasi oleh Kemendagri,” jelas Kadis.

Reporter : Rahim Saloa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.